𝐒𝐨𝐥𝐨𝐫𝐚𝐲𝐚, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦| teliksandi.id - Hal tersebut di ungkapkan oleh Agus Yusuf Ahmadi, S.Ud., S.H., M.H., C.Me. Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD dalam agenda Majelis Diskusi & Silaturohmi Pengurus sekaligus Konsolidasi Internal organisasi, di Markas Besar Sapu Jagad, Gemolong, Sragen, Solo, Jawa Tengah. (Kamis Malam, 24 Oktober 2024)
Sudah kita dengar bersama Presiden Prabowo menyoroti pentingnya kesejahteraan rakyat dan menekankan bahwa kemerdekaan bangsa sejati adalah ketika rakyatnya terbebas dari ketakutan, kemiskinan, dan penderitaan.
“Cita-cita kita adalah melihat wong cilik bisa tersenyum dan hidup sejahtera,” Pidato Perdana Presiden Prabowo di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Mari kita rasionalkan; kita sama-sama mengingat terlebih dahulu amanah undang undang dasar Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”
Pasal ini jelas, Larangan Penguasaan Sumber daya alam secara perorangan ataupun monopoli perusahaan swasta, apalagi perusahaan asing rengkarnasi Neo-Kolonialisme dan Neo-Imperialisme, Disinilah fungsi penting pemerintah melindungi kekayaan negara bangsa untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Agus Yusuf, Ketua Umum DPN SAPU JAGAD dalam keteranganya menyampaikan "pesan khusus untuk Presiden Prabowo Subianto harus berani dengan jiwa raga dan kebijakanya; merealisasikan Nasionalisasi Aset negara untuk kesejahteraan rakyat dan menekankan kemerdekaan bangsa sejati itulah kemerdekaan bangsa Indonesia yang sesungguhnya, seutuhnya, wujud sebagai bangsa yang berdikari, bangsa yang mandiri, yang mampu berdiri di atas kaki sendiri" papar Yusuf yang di ketahui juga sebagai Direktur Eksekutif KERIS - Komite Ekonomi Rakyat Indonesia. (24/10)
Yusuf juga menambahkan, mari kita tengok sejarah di jaman penjajahan, pada masa Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC, sebuah kongsi dagang Asing di pada era imperialisme kolonialisme yang menguasai Nusantara pada abad ke 17 berkedok perdagangan dan investasi kaum kapitalis yang berujung kepada penjajahan, menindas, memperbudak rakyat.
"Nasionalisasi Aset Negara adalah wujud nyata Menghentikan Kolonialisme dan Imperialisme Gaya Baru Atas Nama Investasi, untuk kemerdekaan bangsa indonesia yang seutuhnya, kekayaaan alam dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat" tegas Yusuf.
Yusuf juga menegaskan, Apabila Nasionalisasi Aset Negara bisa di realisasikan, maka seluruh kekayaan alam bangsa indonesia benar-benar dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, bisa kita pastikan bisa tercapai sebagaimana tujuan Presiden Prabowo saat pidato perdana: mewujudkan kemerdekaan bangsa sejati; ketika rakyatnya terbebas dari ketakutan, kemiskinan, penderitaan dan hidup sejahtera.
Wahai Presiden Prabowo, apakah kemerdekaan bangsa sejati sudah terwujud? salah satu jalan menuju kemerdekaan bangsa Indonesia sejati adalah Nasionalisasi Aset Negara untuk kesejahteraan rakyat, Sebuah cita-cita besar sebagaimana Amanat UUD 1945, Pancasila dan Proklamasi 17 Agustus 1945, bertujuan menciptakan masyarakat adil makmur, mewujudkan kemerdekaan bangsa sejati sepenuhnya dan seutuhnya. (Red/abi_ilma)