ACC Awning Mangkir Kekurangan Bayar Faktur 127JT; CV Jagor Jaya Akan Bawa Ke Meja Hijau

 

𝐌𝐚𝐠𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Drama kesalahan faktur CV. Jagor Jaya semakin memanas setelah Johnson, pemilik ACC Awning, bersikeras bahwa dirinya telah melunasi pembayaran sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam faktur lama. Sementara itu, pihak CV. Jagor Jaya terus mendesak penyelesaian kekurangan pembayaran atas faktur nomor 09.05.624 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.


Upaya Awal Administrasi CV. Jagor Jaya


Sebelum Direktur Utama CV. Jagor Jaya, Marwansono Tjo, menemui Johnson secara langsung, pihak administrasi perusahaan, yaitu Susi, Lena, dan Iskandar, telah lebih dulu datang untuk membahas masalah ini. Dalam pertemuan tersebut, mereka mengakui adanya kesalahan dalam perhitungan faktur dan menyampaikan permohonan maaf.


Susi dan Lena merupakan admin, menjelaskan bahwa kekurangan pembayaran faktur sebesar Rp 145.400.000 telah direvisi menjadi Rp 127.952.000 setelah diskon 12%. Namun, dari jumlah tersebut, pihak ACC Awning hanya membayar Rp 33.650.000, dari total tagihan yang seharusnya Rp. 179.050.000, 


"Kami tidak mungkin menanggung uang sebesar itu, kami hanya karyawan, uang sebesar itu darimana, dan yang menikmati hasil penjualan dari barang tersebut kan ACC Awning" Ujar Lena dalam kebingungan


“Kami memohon dengan sangat agar kekurangan tersebut dapat segera dilunasi. Ini sangat penting bagi kelangsungan operasional perusahaan,” ungkap Susi dengan nada memelas.


Namun, tanggapan Johnson cukup tegas. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas kesalahan yang dibuat oleh CV. Jagor Jaya. “Itu kesalahan kalian, bukan kami. Saya sudah bayar lunas Rp 33.650.000 sesuai yang kalian tagihkan pada kami di awal. Jadi, tidak ada yang perlu dibayarkan lagi,” ujar Johnson dengan nada keras.


Respons Tegas dari CV. Jagor Jaya


Mendengar tanggapan Johnson, pihak CV. Jagor Jaya merasa kecewa. Dalam pernyataan lanjutan, Agus Darma Wijaya, selaku kuasa CV. Jagor Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tetapi sikap Johnson dianggap tidak kooperatif.


“Kami memahami ada kesalahan administrasi dari pihak kami, dan kami sudah menyampaikan permohonan maaf. Namun, kekurangan pembayaran ini tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh ACC Awning. Kami telah memberikan keringanan berupa diskon, tetapi mereka masih enggan membayar,” tegas Agus.


Ketika dikonfirmasi beberapa awak media untuk mengkomfirmasi, Johnson tidak mau bertemu dengan alasan di luar kota, hanya para admind ACC Awning yang bertemu dan tidak berani memberikan keterangan lebih detail, hanya menyampaikan Johnson akan menelepon utusan dari CV. Jagor Jaya, akan tetapi sampai saat ini, tidak ada khabar, ditelp dan di whatsapp tidak merespon


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti pendukung, termasuk dokumen tanda terima yang menunjukkan bahwa jumlah yang dibayarkan oleh ACC Awning tidak sesuai dengan total pembayaran yang seharusnya.


Pernyataan Marwansono: Kami Akan Terus Menagih


Sementara itu, Marwansono Tjo, Direktur Utama CV. Jagor Jaya, kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menagih kekurangan pembayaran ini. Ia mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi salah satu prioritas perusahaan untuk segera diselesaikan.


“Kami memberikan tenggat waktu yang cukup lama agar masalah ini bisa diselesaikan. Namun, jika tidak ada itikad baik, kami tidak menutup kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum,” ujarnya.


Marwansono juga menyebut bahwa diskon yang diberikan seharusnya menjadi bentuk keringanan yang layak diapresiasi oleh ACC Awning. “Kami hanya meminta hak kami. Ini bukan jumlah yang kecil, dan kami berharap mereka mau memahami posisi kami,” tambahnya.


Arah Penyelesaian yang Belum Jelas


Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan nilai transaksi yang besar dan kesalahan administratif yang berlarut-larut. CV. Jagor Jaya berharap ACC Awning dapat melunasi kekurangan pembayaran sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.


Namun, Johnson tetap pada pendiriannya bahwa masalah ini tidak lagi menjadi tanggung jawab pihaknya. Dengan kedua belah pihak saling bertahan pada argumen masing-masing, arah penyelesaian kasus ini masih belum jelas.


Khnza

Lebih baru Lebih lama