𝐏𝐮𝐥𝐚𝐮 𝐊𝐞𝐝𝐮𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 – Merasa Hebat Dan Kebal Hukum, Seorang wartawan dari salah satu media online yang berinisial "DN" tengah menjadi sorotan publik. DN diduga kuat terlibat sebagai "backing" atau pendukung aktivitas tambang ilegal di Pulau Kedundung yang diduga dimiliki oleh seseorang berinisial "WS".
Dugaan ini mencuat setelah berbagai pemberitaan mengenai aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut viral di kalangan masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan intensif tentang maraknya aktivitas PETI di Pulau Kedundung, yang merusak lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat setempat.
Didalam laporan tersebut, disebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal itu berjalan lancar berkat adanya dukungan dari oknum-oknum tertentu, termasuk dugaan keterlibatan DN sebagai pendukung utama operasional tambang ilegal tersebut.
Upaya untuk mengklarifikasi dugaan ini justru memunculkan sejumlah polemik. Beberapa pihak mencoba menggali lebih dalam, tetapi tak sedikit pula yang berusaha mengaburkan fakta dengan berbagai alasan.
Dalam perkembangannya, DN disebut-sebut mendatangi rumah seorang wartawan lain yang bernama Athia, diduga kedatangannya berkaitan dengan upaya untuk membungkam pemberitaan lebih lanjut mengenai kasus tambang ilegal ini.
Menurut informasi yang diterima dari sejumlah sumber, kunjungan "DN" ke rumah Athia memicu ketegangan di antara para jurnalis di wilayah tersebut. Beberapa rekan wartawan menduga tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap pihak-pihak yang ingin mengungkap kebenaran soal tambang ilegal di Pulau Kedundung.
Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan keterlibatan DN dan jaringan lainnya dalam aktivitas tambang ilegal di Pulau Kedundung.
“Jika benar ada keterlibatan oknum wartawan sebagai backing tambang ilegal, ini jelas mencederai profesi jurnalis yang seharusnya menjadi kontrol sosial dan penyampai kebenaran,” ujar salah satu aktivis lingkungan.
Pihak berwenang diharapkan tidak hanya menindak aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan DN serta pihak-pihak lain yang terlibat. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari DN maupun dari pihak Media yang di naungi olehnya terkait isu ini, tegasnya.
Aktivitas tambang ilegal di Pulau Kedundung bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat setempat. Kerusakan lingkungan, seperti hilangnya hutan mangrove dan penurunan kualitas air, menjadi masalah yang mendesak untuk segera ditangani, ucapnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang, terutama di wilayah yang rentan terhadap eksploitasi ilegal. Transparansi dan akuntabilitas dari berbagai pihak, termasuk media, sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, tutupnya.
Tiem RED/GMOCT