Mantan Kepala BKPSDM Majalengka Harap Keadilan dalam Sidang Korupsi Pasar Cigasong

 

𝑴𝒂𝒋𝒂𝒍𝒆𝒏𝒈𝒌𝒂, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔 𝒄𝒐𝒎 - 21 Januari 2025 – Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (20/1/2025), terdakwa Irfan Nur Alam membacakan pledoi pribadinya.  Melalui video yang beredar di WhatsApp, Irfan menyampaikan harapannya agar majelis hakim memutus perkara ini berdasarkan hati nurani dan keadilan.  Ia menegaskan telah berupaya menghadirkan fakta kebenaran selama persidangan, meskipun menyadari kebenaran seringkali terselubung kepentingan.  Irfan membantah semua tuduhan korupsi dan menolak tegas adanya pemberian uang seperti yang disebutkan dalam tuntutan JPU.  Ia bahkan mengutip ayat Al-Quran yang menekankan bahwa rencana jahat hanya akan menimpa perancangnya.  Irfan memohon putusan yang jernih, berdasarkan keadilan dan kemanusiaan, bukan hanya fakta di atas kertas.

 

Saeful Yunus S.E., M.M., aktivis kenamaan Kabupaten Majalengka, menanggapi hal ini dengan harapan agar vonis majelis hakim didasari keadilan tegak lurus dan fakta persidangan.  "Harapan ini," tukas Saeful, "dibaca semua rakyat Indonesia, terutama petinggi pusat di legislatif, yudikatif, eksekutif, dan para aktivis/pemerhati hukum."


Team/Red (PENAJOURNALIS)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Lebih baru Lebih lama