Keadilan Terusik di Patimuan: Warga Pertanyakan Program Tanah yang Janggal

 

𝑪𝒊𝒍𝒂𝒄𝒂𝒑, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔 𝒄𝒐𝒎  – Warga Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merasa keadilan mereka terusik akibat dugaan penyimpangan dalam program tukar guling tanah bengkok Desa Bangun Reja dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), penutupan informasi, hingga praktik tebang pilih yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa dan Kelompok Masyarakat (Pokmas).


"Kami merasa dibohongi," ungkap Sawon, perwakilan warga, yang merasa heran mengapa warga yang telah melunasi pembayaran tanah bengkok sejak lama belum menerima hak mereka, sementara warga lain yang baru melunasi justru sudah mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL.


Dugaan pungli semakin memperkeruh suasana. Warga menuding oknum Kepala Desa dan Pokmas mematok biaya pengurusan sertifikat yang bervariasi, antara Rp450.000 hingga Rp600.000, dan bahkan meminta "uang pelicin" untuk mempercepat prosesnya. "Ini jelas pungli," tegas Sawon.


Selain itu, warga juga mencurigai adanya praktik tebang pilih dalam proses penerbitan sertifikat PTSL. "Warga yang dekat dengan Pokmas atau Kepala Desa sepertinya lebih diutamakan. Ini tidak adil," ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.


Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta Cilacap, pihak Kecamatan Patimuan melalui Camat, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cilacap telah mengetahui permasalahan ini. BPN bahkan menyatakan bahwa program PTSL seharusnya gratis dan dibiayai oleh dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang semakin membingungkan warga.


Warga menuntut APH untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan. Mereka juga meminta pihak kecamatan dan kepolisian untuk memberikan penjelasan yang jelas dan kepastian jawaban. "Kami tidak ingin menjadi korban dari perilaku pejabat pemerintah desa yang hanya mencari keuntungan pribadi," tegas Sawon.


Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program pemerintah di tingkat desa. Keterlibatan pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dan menegakkan keadilan bagi warga Desa Patimuan.

(Tim/Red)

Lebih baru Lebih lama