Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke Kritik Hendry Ch Bangun: 'Ajaran Leluhur Dewan Pecundang Pers dan PWI Peternak Koruptor'


𝑱𝒂𝒌𝒂𝒓𝒕𝒂, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔 𝒄𝒐𝒎 – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan kritik pedas terhadap mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, dan induk semangnya, Dewan Pers. Dalam keterangan resminya di Sekretariat PPWI Nasional Jakarta, Minggu (16-03-2025), alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menuding tabiat dan budaya korupsi Hendry dan kroninya sebagai bagian dari ‘ajaran leluhur dewan pecundang pers dan PWI peternak koruptor’.


Wilson Lalengke menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, Hendry Ch Bangun masih bebas berkeliaran tanpa rasa malu, meski telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PWI akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi dana hibah BUMN yang mencapai miliaran rupiah. “Hendry masih aktif membawa nama PWI, padahal dia sudah tidak memiliki legitimasi untuk itu. Ini adalah aib besar bagi organisasi pers dan memalukan para jurnalis serta wartawan di seluruh Indonesia,” tegasnya sambil mempertanyakan penyelesaian kasus hukumnya yang mandek di Polri, KPK, dan Kejagung.


Kasus korupsi yang menjerat Hendry Ch Bangun telah mencoreng nama baik organisasi pers nasional. Wilson Lalengke menegaskan bahwa sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak tegas. “Saatnya tangkap, adili, dan penjarakan Hendry Ch Bangun beserta kroni-kroninya. Kita tidak boleh membiarkan praktek korupsi merusak integritas dunia pers, yang akhirnya tutup mata atas budaya korupsi yang meraja-lela di kalangan aparat dan pejabat serta BUMN," serunya lantang.


Tokoh pers nasional yang dikenal sangat anti korupsi itu juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersatu melawan praktek korupsi dan menjaga martabat profesi kewartawanan. "Kita harus membersihkan dunia pers dari oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi dan merusak nama baik organisasi-organisasi pers lainnya," pungkas Wilson Lalengke.


Dukungan terhadap seruan Wilson Lalengke mulai bermunculan dari berbagai kalangan, termasuk dari wartawan-wartawan muda yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi pers. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi pers di Indonesia. (TIM/Red)

Lebih baru Lebih lama