Operasi Pekat Prostitusi bulan suci ramadhan Wilayah Kecamatan Sidareja Cilacap


𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Personil gabungan yang terdiri dari Polsek, Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Sidareja  menggelar Operasi Pekat dengan sasaran utama Prostitusi pada bulan suci Ramadhan pada Jumat malam, 7 Maret 2025.


Kegiatan operasi dipusatkan  dibeberapa titik kost dan penginapan dengan sasaran di wilayah hukum Polsek Sidareja.


Kapolsek Sidareja yang memimpin operasi tersebut didampingi Forkompimcam Sidareja menerangkan bahwa Operasi Pekat sasarannya adalah Prostitusi yang kita laksanakan bersama tiem gabungan dengan melibatkan unsur Polsek, Koramil, Sat Pol PP Kecamatan Sidareja dilaksanakan tidak hanya pada bulan ramadhan.


Operasi Pekat dengan sasaran utama  prostitusi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat  serta untuk menghormati bulan suci ramadhan," papar AKP Widiyantoro, S.H.


Dalam operasi tersebut kita mendapati beberapa pasangan di duga PSK di tempat Kost dan Penginapan diantaranya pasangan bukan suami istri di kost depan kost P dengan inisial AK (37) warga Ciamis berpasangan YTH (21) warga Banyumas dan juga 9 (sembilan) perempuan diduga PSK yang diamankan di kost depan pemilik kost P yang berinisial DWN (23) warga Cilacap, S (33) warga Ciamis, L

(37) warga Ciamis, NM (36) warga Banjar, E (36) warga Cilacap, A (22) warga Banyumas, DTA (34) warga Pangandaran, YS (29) warga Ciamis dan DS (37) warga Tasikmalaya.


Adapun di kost GP  juga ada pasangan  ASH (17) warga Cilacap bersama

TR (17) warga Cilacap.


Disamping menyasar penginapan dan kost Tiem Gabungan juga berpatroli di tempat-tempat yang diduga  menjadi sarana kumpul anak-anak remaja untuk antisipasi perang sarung dan tawuran.


Pasangan bukan suami istri  tidak resmi yang terjaring dan para  perempuan yang melanggar praktek prostitusi kita beri pembinaan dengan membuat surat pernyataan yang di tanda tangani pelanggar untuk tidak melakukan praktek prostitusi kembali. 


Pelanggaran berupa prostitusi ini akan terus kita awasi agar tidak terjadi hal serupa, bila masih kita dapati praktek-praktek prostitusi akan kita tindak tegas sesuai hukum dan perundangan yang berlaku," tegas Kapolsek.

(manZ )

Lebih baru Lebih lama