𝑷𝒖𝒓𝒘𝒐𝒓𝒆𝒋𝒐, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔𝒄𝒐𝒎 – Kepolisian Resor (Polres) Purworejo berhasil mengungkap kasus premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial YS (35), warga Dusun Patokrejo, Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, ditangkap setelah melakukan aksi perusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam di PT Arami Jaya.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., bersama Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudho Praseno, S.H., M.H., saat press release pada Rabu (19/03) siang, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (28/01/2025) sekitar pukul 00.51 WIB di PT Arami Jaya yang berlokasi di Jalan Daendels, Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.
Pelaku datang ke lokasi dengan maksud meminta pekerjaan. Namun, karena waktu sudah larut malam, petugas keamanan meminta pelaku untuk kembali keesokan harinya. Tidak terima dengan penolakan tersebut, YS justru marah dan melakukan aksi perusakan dengan merusak kaca mobil Toyota Kijang Innova milik perusahaan. Tak berhenti di situ, pelaku juga mengancam akan membunuh petugas keamanan sambil mengayunkan golok yang dibawanya.
Beruntung, petugas keamanan segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, aparat Polres Purworejo berhasil mengamankan YS di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Kabupaten Purworejo dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, serta Pasal 406 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 Ayat 1 Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang mengalami kerusakan, pecahan kaca kantor dan pos satpam PT Arami Jaya, serta satu bilah golok dapur stainless steel yang digunakan pelaku saat melakukan pengancaman” jelas AKP Catur.
Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan kriminal atau premanisme yang terjadi di lingkungan mereka agar bisa segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purworejo.
Khnza