Satgas Pangan Polres Sragen Sidak Pasar, Cek Kemasan Minyakita: Masih Dalam Batas Wajar


𝑺𝒓𝒂𝒈𝒆𝒏, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔 𝒄𝒐𝒎 – Dalam rangka memastikan kualitas dan ketepatan isi kemasan minyak goreng, Satgas Pangan/Unit Tipidter Satreskrim Polres Sragen bersama tim gabungan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sragen serta UPTD Metrologi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap produk Minyakita di beberapa titik di Sragen, Selasa (11/3/2025).


Sidak dimulai pukul 10.30 WIB hingga 13.30 WIB, menyasar tiga lokasi utama, yakni Toserba Luwes Sragen, Pasar Sukowati, dan CV. Sumber Rejeki Sragen.


Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kanit 2 Unit Tipidter Satreskrim IPTU Mu'alim, menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum di kemasan dengan isi sebenarnya.


Hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita dari berbagai produsen, seperti PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar dan CV. Sumber Rejeki Sragen, masih berada dalam batas wajar. 


Berikut hasil pengukurannya pada

Toserba Luwes Sragen, didapat Minyakita kemasan botol 1 liter dari PT. Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, dijual seharga Rp15.700 dengan isi hasil pengukuran 998 ml.


Pasar Sukowati, Minyakita kemasan pouch 1 liter dari produsen yang sama dijual seharga Rp16.250 dengan isi pengukuran 990 ml.


Sedangkan CV. Sumber Rejeki Sragen: Minyakita kemasan pouch 1 liter dijual Rp15.000 dengan hasil pengukuran 995 ml.


"Dari hasil pengecekan, volume isi masih dalam batas toleransi dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan berlangsung aman dan tertib," ujar Iptu Mu'alim mewakili Kapolres.


Pihak Polres Sragen menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayahnya agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar.


Dengan adanya sidak rutin seperti ini, diharapkan pelaku usaha tetap menjaga kualitas produk, serta memberikan rasa aman bagi konsumen.


Khnza

Lebih baru Lebih lama