𝐂𝐢𝐥𝐚𝐜𝐚𝐩, 𝐦𝐞𝐝𝐢𝐚𝐫𝐞𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐧𝐞𝐰𝐬 𝐜𝐨𝐦 - Orang kaya mendadak, kaya dadakan, atau bisa juga ada istilah OKB, (Orang Kaya Baru) Pada dasarnya artinya sama, yakni orang yang tadinya, nggak kaya (miskin), atau biasa-biasa saja, tiba-tiba punya banyak uang miliaran. Disebut juga miliarder. Maka orang yang bersangkutan disebutlah orang kaya.
Nah masalahnya, uang sebanyak itu didapat dari mana? Ya, bisa hasil dari jerih payah bekerja, punya usaha yang sukses dan penghasilan banyak. Maka punya kehidupan yang bagus, punya rumah bagus, mobil bagus dan harta benda lainnya dikumpulkan jadilah dia orang kaya.
Baru-baru ini, kisah seorang petani desa miliarder tepatnya di Dusun Mbojong Kelurahan Kutawaru Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap jadi sorotan. Ternyata, kisah kaya dadakan yang sempat buming dan heboh di beberapa media berasal dari mimpi dapat lempengan emas dikebun garapannya, yang sempat jadi viral, tapi kini berbalik.
Tapi, ada yang dapat uang secara tiba-tiba atau dadakan, yang jumlahnya luar biasa fantastis, yang saat ini lagi buming dan viral tersebut adalah seorang petani miskin bernama Ngadim. Lalu disebutlah orang kaya oleh karenanya bisa berubah total bisa membeli tanah, membagikan kepada masyarakat lingkungan dan juga untuk ibadah dan sebagainya, cuma semuanya itu masih tanda tanya alias misterius.
Hal tersebut berdasarkan pantauan media di sekitar warga masyarakat kampung Njojok dimana Ngadim tinggal, dari beberapa warga yang di klarifikasi oleh media mengatakan, bahwa penemuan berupa emas batangan di tempat kebun garapan Ngadim masih sangat misterius dan misterius sekali, karena warga sekitar yang dekat dengannya belum pernah lihat emas batangan tersebut.
Lanjut, seorang warga yang tidak mau di sebut namanya saat memberikan keterangan singkat kepada media justru membantah dengan adanya harta karun berupa emas batangan, karena sebelum buming ini Ngadim pernah memberikan 3 batang emas pun setelah di cek ke aslinya bukan emas, jadi menurutnya kaya mendadak Ngadim masih mesterus,dan tahu-tahu kaya mendadak bisa membeli tanah-tanah di sekitar tangga desa dengan pembayaran secara tunai bukan hasil penjualan emas karena emas yang dikasihkan kala itu palsu tidak laku dijual, kata warga yang tidak mau disebut namanya.
Bahwa apabila yang di katakan oleh petani tersebut benar-benar harta karun berupa lempengan emas, kemudian dicatat sejarah sebagai Harta Karun Cilacap yang kelak dianggap sebagai temuan arkeologi berupa lempengan emas sepanjang sejarah. Adapun apabila dikemudian terjadi kecurigaan yang sangat mencurigakan atas kejadian ini warga bisa laporkan ke pihak yang berwenang yaitu laporan Informasi publik. (𝐑𝐞𝐝) ***