𝑩𝒂𝒏𝒅𝒖𝒏𝒈, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔 𝒄𝒐𝒎 - Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap maraknya penggerebekan oleh aparat kepolisian yang berujung pada salah sasaran, khususnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia mengecam keras praktik ini sebagai bentuk penyimpangan prosedural yang merendahkan martabat warga sipil.
"Ini bukan sekadar kesalahan prosedur. Ini tindakan yang bisa menghancurkan masa depan orang tak bersalah. Kita bicara soal trauma, stigmatisasi sosial, dan kerugian nama baik yang tidak bisa dipulihkan begitu saja. Saya sebut ini jalur biadab, karena aparat seakan merasa sah untuk melanggar hak asasi warga hanya dengan dalih penggerebekan," tegas Agus.
Agus menyoroti beberapa kasus nyata yang mencerminkan pola tindakan represif tanpa dasar kuat:
Kasus Penggerebekan Kolonel TNI di Malang (2021): Empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menggerebek kamar hotel yang dihuni oleh Kolonel TNI AD, I Wayan Sudarsana, tanpa bukti yang jelas. Penggerebekan dilakukan dengan cara yang kasar dan tanpa menemukan barang bukti narkotika. Bareskrim Polri kemudian mengirim tim untuk mengevaluasi tindakan tersebut (sumber: Detik.com).
Kasus Vanessa Angel (2020): Artis Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, hasil tes urine Vanessa menunjukkan negatif. Meskipun demikian, ia sempat mengalami tekanan publik dan media sebelum akhirnya dibebaskan (sumber: Tirto.id).
Kasus Vicky Nitinegoro (2019): Artis Vicky Nitinegoro diamankan oleh polisi atas dugaan keterlibatan narkoba. Setelah dilakukan tes urine dan tidak ditemukan bukti penggunaan narkotika, ia dibebaskan. Namun, penangkapan tersebut telah mencoreng reputasinya (sumber: AntaraNews.com).
Menurut Agus, tindakan semacam ini mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan patut diaudit secara menyeluruh oleh Divisi Propam Polri maupun Kompolnas. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba memang penting, namun tidak bisa dijalankan secara serampangan dan membabi buta.
"PPWI Jawa Barat mendesak agar Polri mengevaluasi total metode intelijen dan SOP penggerebekan di lapangan. Bila tidak, maka akan terus terjadi kriminalisasi terselubung atas nama penegakan hukum," tambahnya.
Agus juga menyampaikan bahwa PPWI akan membuka posko pengaduan warga di berbagai kota/kabupaten Jawa Barat bagi korban salah tangkap dan salah gerebek yang ingin menyuarakan keadilan. (Red)