𝑪𝒊𝒍𝒂𝒄𝒂𝒑, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔 𝒄𝒐𝒎 - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Kawunganten, Cilacap, pada 27 Maret 2025, kini memasuki babak baru. Bambang,Jurnalis yang menjadi korban dalam insiden tersebut, memutuskan untuk menempuh jalur hukum karena merasa tidak ada itikad baik dan tanggung jawab dari pihak pelaku, Jeje.
Insiden nahas itu terjadi ketika Bambang, yang mengendarai sepeda motor, bertabrakan dengan kendaraan yang dikendarai Jeje yang tiba-tiba keluar dari tempat pencucian motor.
Akibat kecelakaan tersebut, Bambang mengalami patah tulang lengan kiri dan harus menjalani operasi.
Setelah menjalani perawatan di RST Wijayakusuma, Banyumas, Bambang merasa kecewa karena Jeje dan keluarganya belum menunjukkan tanggung jawab atas biaya pengobatan dan perbaikan kendaraan. Bahkan, menurutnya, tidak ada upaya untuk sekadar menjenguk atau menanyakan kondisinya.
"Saya sangat menyayangkan sikap Jeje yang seolah-olah mengabaikan nasib saya," ujar Bambang. "Setelah satu minggu, tidak ada itikad baik, maka saya akan membawa kasus ini ke jalur hukum."
Jeje, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, menyatakan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa dirinya sedang dalam kondisi yang sulit, harus mengurus keluarga yang sedang sakit dan berduka.
Ia berjanji akan menjenguk Bambang jika memiliki waktu luang.
Namun, penjelasan tersebut tidak meredakan kekecewaan Bambang, yang bertekad untuk memperjuangkan haknya,bilamana dalam minggu ini masih belum juga ada etikat baiknya,maka saya akan tempuh melalui proses hukum."tegasnya bambang.
(Sas/Buyung)