Skandal Harta Karun Emas Cilacap: Oknum Wartawan Peras Petani Rp100 Juta, Penadah Raup Untung Jutaan Rupiah!


𝑪𝒊𝒍𝒂𝒄𝒂𝒑, 𝒎𝒆𝒅𝒊𝒂𝒓𝒆𝒂𝒍𝒊𝒕𝒂𝒏𝒆𝒘𝒔 𝒄𝒐𝒎 - Sabtu tanggal 12 April 2025 Kasus penemuan harta karun emas di Cilacap delapan bulan lalu memasuki babak baru yang memilukan. Seorang petani, Pak Ngadim, menemukan harta karun emas saat menggarap ladangnya di Grumbul Bojong Langkap, Kutawaru, Cilacap Tengah, di tanah Perhutani. 




Namun, alih-alih mendapat berkah, ia justru menjadi korban pemerasan oknum wartawan.

Oknum wartawan berinisial    N, yang mengaku sebagai ketua wartawan se-Kabupaten Cilacap, diduga memeras Pak Ngadim hingga Rp100 juta.



 Ia datang tiba-tiba dan langsung meminta uang Rp200 juta, berdalih sebagai kompensasi agar penemuan emas tersebut tidak dipublikasikan. Pak Ngadim, yang ketakutan,



 terpaksa menyerahkan uang Rp100 juta. Keluarga besar Pak Ngadim, termasuk istrinya, dan Pak RT serta Linmas pun ikut menyaksikan kejadian ini.

"Dia (N) mengaku sebagai Ketua wartawan se-Kabupaten Cilacap, padahal ternyata diketahui jika KTA-nya sudah mati," ungkap Ngadim. 





"Dia juga mengintimidasi, katanya tidak takut dilaporkan ke siapapun, bahkan sampai ke presiden sekalipun."

Ironisnya, uang Rp100 juta tersebut diduga dinikmati sendiri oleh N, tanpa berbagi dengan wartawan lain di Cilacap. Hal ini memicu kedatangan beberapa wartawan untuk mengkonfirmasi, yang membuat kehidupan Pak Ngadim merasa terganggu dan tidak nyaman.




Sementara itu, penadah emas curian meraup keuntungan besar dari transaksi jual beli ilegal. Ia membeli emas dari Pak Ngadim dengan harga murah dan menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat. Diduga kuat, oknum wartawan dan penadah bersekongkol untuk menggelapkan harta karun emas tersebut.




Harta karun emas ini bukan sekadar logam mulia. Diduga kuat, benda ini memiliki nilai sejarah tinggi dan merupakan cagar budaya. Penggelapan ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga merampas hak masyarakat untuk mengetahui sejarahnya.




Pihak kepolisian didesak untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap semua pelaku yang terlibat, termasuk oknum penadah dan wartawan. Perhutani, Dinas Pendidikan, Cagar Budaya, dan Museum juga diharapkan turun tangan untuk menyelamatkan benda cagar budaya yang terancam hilang.




Masyarakat Cilacap, khususnya para jurnalis se-Jawa Tengah, geram dengan tindakan oknum wartawan N. Mereka merasa resah dan kecewa dengan tindakan oknum yang mencoreng nama baik profesi wartawan. Mereka menuntut keadilan untuk Pak Ngadim dan pengembalian harta karun emas ke tempat yang seharusnya.



Pernyataan Polisi

Menanggapi kasus ini, Iptu Koko, Kanit Reskrim Polsek Cilacap Tengah, menjelaskan bahwa perkara yang diadukan Pak Ngadim merupakan delik murni, sehingga tidak bisa dihentikan meski pelapor mencabut laporannya. "Berkaitan dengan penanganan perkara ini, akan kami kordinasikan/laporkan dulu dengan Kasat Reskrim selaku pembina dan penanggung-jawab reskrim se-Polresta Cilacap," ujarnya.




Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap agar oknum wartawan N mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap penadah emas harta karun yang di temukan di ladang pak ngadim di tanah Perhutani. 




Catatan:

 Berita ini dibuat berdasarkan informasi yang diberikan dan dapat berubah seiring perkembangan penyelidikan.

Pihak berwenang diharapkan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

 Oknum wartawan berinisial N belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut hingga berita ini diturunkan.



tim

Lebih baru Lebih lama